SCROLL
Wing

16. PERMEN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF RI NO 2 TAHUN 2020

Regulasi yang mengatur pedoman teknis pengembangan geopark sebagai destinasi pariwisata. Peraturan ini menjadi acuan dalam pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan geopark secara berkelanjutan dengan menekankan aspek konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat, serta mendorong peningkatan daya saing pariwisata berbasis kekayaan geologi, hayati, dan budaya.